Dec 13, 2016

Curhat Ke Siapa Yang Tepat

Curhat terbuka hanya bisa dibenarkan kepada pasangan. Ini yang seharusnya anda lakukan. Pada prinsipnya, masalah keluarga harus diselesaikan berdua antara suami dan istri. Di rumah, suami dan istri harus membiasakan curhat kepada pasangan. Para suami hendaknya menjadi tempat curhat yang paling baik bagi istrinya, dan para istri hendaknya menjadi tempat curhat yang paling baik bagi suaminya. Jika hal ini sudah bisa terwujud, maka mereka akan menjadi keluarga harmonis yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan berumah tangga.

Curhat kepada pihak yang memiliki kompetensi untuk menyelesaikan masalah keluarga anda. Hal ini dilakukan jika permasalahan tidak bisa lagi diselesaikan berdua dengan pasangan, sehingga memerlukan intervensi pihak lain yang memiliki kompetensi. Contoh pihak yang memiliki kompetensi ini adalah seorang psikolog, psikiater, konselor atau seorang ustadz dan ustadzah yang terpercaya. Curhat dilakukan di ruang konseling yang bercorak privat, bukan di ruang publik, bukan di televisi dan sosial media. Langsung kepada pihak-pihak tersebut, tanpa ada pihak lainnya yang tidak memiliki kompetensi untuk menyelesaikan masalah.

Curhat kepada Allah. Ini adalah curhat yang selalu benar. Jika kita memiliki masalah apapun dalam kehidupan, curhat kepada Allah adalah cara yang menenteramkan hati. Pada sepertiga malam yang terakhir, bangun untuk melakukan shalat malam dan munajat memohon pertolongan kepada-Nya. Mintalah kekuatan, kemudahan dan keberkahan dari Allah dalam menyelesaikan masalah keluarga. Mintalah petunjuk dan bimbingan kepada Allah dalam menghadapi setiap persoalan kehidupan. Mintalah kepada Allah agar memberikan kelembutan hati dan kelapangan hati kepada pasangan sehingga bisa keluar dari permasalahan.

Ayo duduk berdua. Selesaikan sendiri masalah keluarga anda bersama pasangan, jangan disebar kemana-mana. Cari solusi dan jaga nama baik pasangan anda. Mendekat kepada Allah agar mendapat kemudahan dalam menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan berkeluarga.
Curhat terbuka hanya bisa dibenarkan kepada tiga pihak berikut. Pertama, curhat kepada pasangan. Ini yang seharusnya anda lakukan. Pada prinsipnya, masalah keluarga harus diselesaikan berdua antara suami dan istri. Di rumah, suami dan istri harus membiasakan curhat kepada pasangan. Para suami hendaknya menjadi tempat curhat yang paling baik bagi istrinya, dan para istri hendaknya menjadi tempat curhat yang paling baik bagi suaminya. Jika hal ini sudah bisa terwujud, maka mereka akan menjadi keluarga harmonis yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan berumah tangga. Kedua, curhat kepada pihak yang memiliki kompetensi untuk menyelesaikan masalah keluarga anda. Hal ini dilakukan jika permasalahan tidak bisa lagi diselesaikan berdua dengan pasangan, sehingga memerlukan intervensi pihak lain yang memiliki kompetensi. Contoh pihak yang memiliki kompetensi ini adalah seorang psikolog, psikiater, konselor atau seorang ustadz dan ustadzah yang terpercaya. Curhat dilakukan di ruang konseling yang bercorak privat, bukan di ruang publik, bukan di televisi dan sosial media. Langsung kepada pihak-pihak tersebut, tanpa ada pihak lainnya yang tidak memiliki kompetensi untuk menyelesaikan masalah. Ketiga, curhat kepada Allah. Ini adalah curhat yang selalu benar. Jika kita memiliki masalah apapun dalam kehidupan, curhat kepada Allah adalah cara yang menenteramkan hati. Pada sepertiga malam yang terakhir, bangun untuk melakukan shalat malam dan munajat memohon pertolongan kepada-Nya. Mintalah kekuatan, kemudahan dan keberkahan dari Allah dalam menyelesaikan masalah keluarga. Mintalah petunjuk dan bimbingan kepada Allah dalam menghadapi setiap persoalan kehidupan. Mintalah kepada Allah agar memberikan kelembutan hati dan kelapangan hati kepada pasangan sehingga bisa keluar dari permasalahan. Ayo duduk berdua. Selesaikan sendiri masalah keluarga anda bersama pasangan, jangan disebar kemana-mana. Cari solusi dan jaga nama baik pasangan anda. Mendekat kepada Allah agar mendapat kemudahan dalam menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan berkeluarga.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/pakcah/lima-larangan-curhat_552b2aaff17e613a79d623a6

Dec 12, 2016

Menjadi Perempuan Jangan Mau Dinikahi Siri

Sebagian kaum perempuan, khususnya di Indonesia, mempunyai anggapan bahwa nikah siri adalah jalan terbaik untuk mengesahkan suatu hubungan agar terhindar dari perbuatan zinah. Karena memang nikah siri disahkan oleh agama Islam.

Namun, meski demikian sebagian kaum perempuan juga mempunyai anggapan bahwa nikah siri hanya akan menguntungkan kaum laki-laki, dan sangat merugikan kaum perempuan.

Kalau menurut saya, nikah siri tak ada dampak positifnya sama sekali untuk kaum perempuan. jadi perempuan jangan mau dinikah siri karena kenyataanya di masyarakat udah banyak. Namanya laki-laki kalau lagi katakan cinta kan baik. Kalau udah bosen, banyak sekali kasus nikah siri laki-lakinya pergi tanpa pamit, tidak tahu ke mana tinggalnya, pernikahan siri memang sangat merugikan untuk perempuan. Jadi, jangan mau dinikah siri. Karena selalu perempuan yang dirugikan, Sementara untuk kaum pria, adalah pihak yang selalu diuntungkan. Gak ada ruginya, makannya ntar mereka seenaknya saja. Karena kebanyakan mereka gak tanggung jawab pas nikah, sudah bosan ya sudah kabur. Sementara perempuan, kalau belum dicerai suaminya kan tidak boleh nikah lagi dengan laki-laki lain.

Seperti yang akan menjadi korban dalam pernikahan siri bukan hanya perempuan saja, tapi juga keturunan dari hasil pernikahan tersebut.

Karena, pernikahan siri tidak memiliki kekuatan secara hukum dari pemerintah, lantaran tidak tercatat di catatan sipil/negara. Selain itu, kaum perempuan juga dianggap rendah.
Pasalnya, pihak laki-laki hanya akan memenuhi kebutuhan selama menyukai pasangan nikah sirinya. Tapi sebaliknya, jika sudah tidak suka, maka dengan leluasa pasangan laki-lakinya akan meninggalkan atau menelantarkan.

Bila kejadiannya sudah seperti itu, kaum perempuan tidak mempunyai kekuatan hukum untuk memperjuangkan haknya sebagai istri, maupun hak bagi keturunannya, yaitu anak.

Untuk semua kaum perempuan, kalau kita sayang sama turunan kita, jangan mau dinikahi secara siri, apapun alasannya. Itu jelas-jelas akan sangat merugikan kita sebagai kaum perempuan dan keturunan kita nanti, Sebaiknya, bagi mereka yang melakukan nikah siri harus dilanjutkan ke pernikahan di catatan sipil. Karena, sebagai warna negara Indonesia, dimana bumi dipijak, disitu langit dijungjung. Jadi, kita harus mentaati aturan yang berlaku di wilayah tersebut.

Jadi sebisa mungkin pernikahan siri harus dihindari. Mending jangan dech ya, jadilah perempuan yang cerdas. Supaya nanti tidak akan sengsara dan sakit sendiri bathinmu.

Aku Rindu